Petitum |
Menerima dan mengabulkan Pemohonan Pemohon ;
Menetapkan sah ganti/perubahan Perubahan Nama anak Pemohon dan Pemohon, yakni anak Pemohon yang semula bernama Yopa Alansah menjadi Yopa Alamsyah, dan nama Pemohon yang semula bernama Tri Hariyanti menjadi Triharyanti berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3404-LT-22052013-0070, tertanggal 22 Mei 2019;
Memerintah kepada Pemohon untuk melapor kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
Membebankan biaya perkara menurut hukum; |