Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
233/Pid.Sus/2019/PN Smn TRI WIDODO,SH.MH JOSHUA TUNGGUL HANDOKO SIMANJUTAK Als JOMAN anak dari RIDWAN YOHANES SIMANJUTAK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Mei 2019
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 233/Pid.Sus/2019/PN Smn
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 13 Mei 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-1957/O.4.14/Euh.2/05/2019
Penuntut Umum
NoNama
1TRI WIDODO,SH.MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JOSHUA TUNGGUL HANDOKO SIMANJUTAK Als JOMAN anak dari RIDWAN YOHANES SIMANJUTAK[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dakwaan

KESATU

Bahwa   terdakwa JOSHUA TUNGGUL HANDOKO SIMANJUTAK Als JOMAN anak dari RIDWAN YOHANES SIMANJUTAK  padahariSenin, 04 Maret 2019, sekira pukul. 23. 45 WIB setidak tidaknya dalam bulan Maret 2019 bertempat di Jalan Babarsari I / No. 9 Dsn. Tambakbayan RT.006 RW.003 Ds. Caturtunggal Kec. Depok Kab. Sleman setidak-tidaknya masih   dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Sleman yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,  secara tanpa hak atau melawan hukum

menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jualbeli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I(bentuk tanaman berupa ganja ) sebanyak dengan berat bersih  0,59796  Gram (nol koma lima puluh Sembilan tujuh  ratus sembilan puluh enam gram)   dan 0,46654 gram (nol koma empat puluh enam ribuenam ratus lima puluh empat gram, perbuatan tersebut  terdakwa lakukan dengan cara-cara sebagai berikut

Pihak Dipublikasikan Ya