Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.G.S/2018/PN Smn PT BPR ARTA YOGYAKARTA 1.Sri Widiyanti
2.Suparno Aristyo
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Des. 2018
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 13/Pdt.G.S/2018/PN Smn
Tanggal Surat Senin, 17 Des. 2018
Nomor Surat 500/AYO/KRD.WSD/12/2018
Penggugat
NoNama
1PT BPR ARTA YOGYAKARTA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Sri Widiyanti
2Suparno Aristyo
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 58.636.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya
  2. Menyatakan Demi Hukum perbuatan Tergugat  Wanprestasi  kepada  Penggugat
  3. Menghukum Tergugat untuk melunasi seluruh pinjaman  kepada  Penggugat yaitu  PT BPR ARTA YOGYAKARTA  sebesar   Rp   58.636.000,-  (Lima puluh delapan juta enam ratus tiga puluh enam ribu rupiah)
  4. Apabila pinjaman tidak dilunasi maka kami mohon untuk meletakkan  sita eksekusi  terhadap jaminan dan dijual guna melunasi  hutang tersebut.
  5. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara dan biaya operasional yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak