Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
162/Pid.B/2019/PN Smn | DHUDI HADIYAN, SH | 1.KRISTIAWAN NDARU PRASETYO Als IWAN Als NDARU Bin MURSITO 2.FUAD FATHUDIN Als FUAD Bin SUGIYONO |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 09 Apr. 2019 | ||||
Klasifikasi Perkara | Pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan, luka berat | ||||
Nomor Perkara | 162/Pid.B/2019/PN Smn | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 02 Apr. 2019 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1472/O.4.14/Slmn/Ep.2/04/2019 | ||||
Penuntut Umum |
|
||||
Terdakwa | |||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||
Anak Korban | |||||
Dakwaan | Kesatu ---------Bahwa terdakwa 1. KRISTIAWAN NDARU PRASETYO Als IWAN Als NDARU Bin MURSITO , terdakwa 2. FUAD FATHUDIN Als FUAD Bin SUGIYONO dan saksi RADEN ANGGER RAHINO PRABOWO (dilakukan penuntutan secara terpisah) pada hari Minggu tanggal 27 Januari 2019 sekira jam 15.00 WIB atau setidak tidaknya pada suatu waktu di tahun 2019 bertempat di Jalan Affandi / Jalan Gejayan Karangasem Santren Caturtunggal Depok Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta atau setidak tidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sleman, barangsiapa terang terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang mengakibatkan luka luka, perbuatan terdakwa 1. KRISTIAWAN NDARU PRASETYO Als IWAN Als NDARU Bin MURSITO, terdakwa 2. FUAD FATHUDIN Als FUAD Bin SUGIYONO dilakukan dengan cara sebagai berikut :----------------------------------------------------------------
|
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |