Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
237/Pdt.P/2019/PN Smn Endah Ariestya Candra Dewi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 237/Pdt.P/2019/PN Smn
Tanggal Surat Jumat, 05 Jul. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Endah Ariestya Candra Dewi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
  2. Menyatakan dan menetapkan sah perubahan anak Pemohon yang semula tertulis dan terbaca ELYSA PUTRI PURNAMA menjadi tertulis ELYSA PUTRI PURNAMASARI.
  3. Menyatakan dan menetapkan sah Perubahan nomor urut anak Pemohon yang semula tertulis dan terbaca anak ke satu menjadi tertulis dan terbaca anak ke dua.
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta untuk menerbitkan Akta Kelahiran dengan nama ELYSA PUTRI PURNAMASARI.
  5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak