Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
269/Pdt.P/2019/PN Smn MARIA JESICA EKA DEWI PURWANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 269/Pdt.P/2019/PN Smn
Tanggal Surat Senin, 29 Jul. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARIA JESICA EKA DEWI PURWANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Menerima dan mengabulkan Pemohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan sah ganti/perubahan Perubahan Nama dan Jenis Kelamin anak Pemohon yang semula bernama MARIA YESIKA EKA DEWI PURWANTI berdasarkan Kutipan Akta Kelahirann nomor 2389/L/Ist-Disp/IK/1999  tertangal 06 – 07 – 1999  menjadi MARIA JESICA EKA DEWI PURWANTI
  3. Memerintah kepada Pemohon untuk melapor kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman dan  Catatan Sipil Kabupaten Probolinggo,  paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak