Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G.S/2019/PN Smn BUDI WIBOWO 1.RR. YULIA AYU PUSPITASARI
2.IBNU BUNTARA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 15/Pdt.G.S/2019/PN Smn
Tanggal Surat Rabu, 02 Okt. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BUDI WIBOWO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1M. YUNUS RKT, S.H.IBUDI WIBOWO
Tergugat
NoNama
1RR. YULIA AYU PUSPITASARI
2IBNU BUNTARA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 138.050.000,00
Petitum

 

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya;
  2. Menyatakan   demi   hukum perjanjian yang dibuat pada tanggal 5 Mei 2019 antara PENGGUGAT dan TERGUGAT adalah sah dan mengikat;
  3. Menyatakan   demi   hukum   perbuatan   TERGUGAT   Wanprestasi   kepada PENGGUGAT;
  4. Menghukum  TERGUGAT untuk  membayar Rp 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) kepada PENGGUGAT secara tunai dan seketika saat putusan berkekuatan hukum tetap;
  5. Meletakkan sita jaminan terhadap rumah milik TERGUGAT yang terletak di Perum. Casagrande No. 303 Pugeran RT 11 RW 10, Maguwoharjo, Depok, Sleman;
  6. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan atas rumah milik TERGUGAT yang terletak di Perum. Casagrande No. 303 Pugeran RT 11 RW 10, Maguwoharjo, Depok, Sleman;
  7. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak