Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
273/Pid.Sus/2019/PN Smn ANITA KAJARINI,SH INDRA KURNIANTO Bin IMAM JASWADI Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Mei 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 273/Pid.Sus/2019/PN Smn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 21 Mei 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-2107/O.4.14/Ep.2/05/2019
Penuntut Umum
NoNama
1ANITA KAJARINI,SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1INDRA KURNIANTO Bin IMAM JASWADI Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pertama  :

Bahwa ia terdakwa INDRA KURNIANTO Bin IMAM JASWADI (Alm.) bersama dengan HADI SUCIPTO alias MBAH WO Bin TASLIM (berkas terpisah), pada hari Minggu tanggal 17 Maret  2019 sekitar pukul 22.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam tahun 2019, bertempat disebuah warung Angkringan Dusun Pandean V, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman atau setidak-tidaknya ditempat lain yang masih  termasuk  dalam  daerah hukum Pengadilan Negeri Sleman, orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan, mengedarkan dan/atau membelanjakan Rupiah yang diketahuinya merupakan Rupiah  Palsu sebagaimana dimaksud  dalam Pasal 26 ayat (3) Undang-undang  R.I. Nomor 7 Tahun 2011 Tentang  Mata Uang. Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara antara lain  sebagai berikut :

Pihak Dipublikasikan Ya