Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
178/Pdt.G/2020/PN Smn Tuan MARJAIS 1.KASIYAN
2.SYAIRA BANU Ahli Waris Alm. BAMBANG SUWANTO
3.ANISA ZADA ALMIRA Ahli Waris Alm. Bambang Suwanto
4.3. ANISA ZADA ALMIRA (Ahli Waris Alm. Bambang Suwanto),
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Jul. 2020
Klasifikasi Perkara Ganti Rugi
Nomor Perkara 178/Pdt.G/2020/PN Smn
Tanggal Surat Selasa, 21 Jul. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Tuan MARJAIS
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AGUSTINA IKA PUSPA RATIH, SH, dkTuan MARJAIS
Tergugat
NoNama
1KASIYAN
2SYAIRA BANU Ahli Waris Alm. BAMBANG SUWANTO
3ANISA ZADA ALMIRA Ahli Waris Alm. Bambang Suwanto
43. ANISA ZADA ALMIRA (Ahli Waris Alm. Bambang Suwanto),
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1RIS PRATIKNO, SHKASIYAN
2RIS PRATIKNO, SHSYAIRA BANU (Ahli Waris Alm. BAMBANG SUWANTO
3RIS PRATIKNO, SHANISA ZADA ALMIRA Ahli Waris Alm. Bambang Suwanto
4RIS PRATIKNO, SH3. ANISA ZADA ALMIRA (Ahli Waris Alm. Bambang Suwanto),
Turut Tergugat
NoNama
1PEMERINTAHAN DESA UMBULMARTANI, KECAMATAN NGEMPLAK, KABUPATEN SLEMAN
24. PEMERINTAHAN DESA UMBULMARTANI, KECAMATAN NGEMPLAK, KABUPATEN SLEMAN.
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan saah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan atas tanah sengketa.
  3. Menyatakan tanah obyek waris adalah harta peninggalan Alm. Bapak Joyodimejo dan Almh. Ibu Joyodimejo.
  4. Menyatakan tanah sengketa adalah bagian dari obyek waris yang merupakan peninggalan dari Alm. Bapak Joyodimejo dan Almh. Ibu Joyodimejo.
  5. Menyatakan Penggugat adalah ahli waris dari Alm Bapak Joyokasono yang berhak atas harta peninggalan Alm. Bapak Joyodimejo dan Almh. Ibu Joyodimejo yaitu berupa tanah obyek sengketa.
  6. Menyatakan jual beli tanah sengketa yang dilakukan oleh  Tergugat I selaku penjual dan Tergugat II dan Tergugat III selaku pembeli adalah perbuatan melawan hukum, oleh karenanya jual beli tersebut berikut surat-surat peralihan hak maupun surat kepemilikan yang diakibatkan oleh karenanya harus dinyatakan batal demi hukum.
  7. Menyatakan penguasaan tanah sengketa yang telah dilakukan oleh Tergugat I, II dan III  adalah perbuatan melawan hukum.
  8. Menghukum Tergugat I, II dan III atau siapa saja yang mendapatkan hak daripadanya untuk segera mengosongkan tanah sengketa dari harta bendanya selanjutnya menyerahkan secara baik-baik kepada Penggugat apabila perlu dilakukan secara paksa dengan bantuan aparat keamanan.
  9. Menghukum Tergugat II dan Tergugat III atau siapa saja yang mendapatkan hak daripadanya untuk segera mengosongkan obyek sengketa.
  10. Menghukum para Tergugat untuk membayar secara tanggungrenteng ganti kerugian sebesar Rp.508.000.000,- kepada Penggugat, sejak putusan perkara ini mempunyai kekuatan hukum yang pasti.
  11. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II serta Tergugat III  membayar uang paksa atas keterlambatan melaksanakan isi  Putusan sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)  per hari kepada Penggugat terhitung sejak perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap.
  12. Menghukum Para Tergugat untuk membayar baiya-biaya yang ditimbulkan dalam perkara ini.

 

SUBSIDAIR

MOHON PUTUSAN YANG SEADIL ADILNYA

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak