Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
296/Pdt.Bth/2017/PN Smn 1.Suyar
2.Anik Sutarti
1.PT BPR DEWA ARTHAKA MULYA
2.Singgih Wijayanta
3.Ny Dewi Ratnaningsih
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Des. 2017
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 296/Pdt.Bth/2017/PN Smn
Tanggal Surat Rabu, 13 Des. 2017
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Suyar
2Anik Sutarti
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RINANTO SURYADHIMIRTHA, SH MSCSuyar
2RINANTO SURYADHIMIRTHA, SH MSCAnik Sutarti
Tergugat
NoNama
1PT BPR DEWA ARTHAKA MULYA
2Singgih Wijayanta
3Ny Dewi Ratnaningsih
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

 

Bahwa berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, maka Para Pelawan mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Sleman cq Majelis Hakim yang memeriksa perkara a quo untuk memeriksa, mengadili serta memberikan putusan yang amarnya sebagai berikut :

 

PRIMAIR :

 

  1. Menyatakan Perlawanan Pihak Ketiga (Derden Verzet) sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan

.

  1. Menyatakan Para Pelawan adalah Para Pelawan yang jujur

 

  1. Memerintahkan untuk mengangkat kembali Sita Jaminan dan membatalkan Eksekusi Lelang Nomor : 4/ Pdt.E/ 2017/ PN.Smn tertanggal 17 Februari 2017 sepanjang mengenai sebidang tanah yang tercantum dalam petitum di atas

 

  1. Menghukum Terlawan Penyita dan Para Terlawan Tersita secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara a quo

 

  1. Menyatakan putusan perkara a quo dapat dijalankan meskipun Banding dan Kasasi dari Terlawan Penyita dan Para Terlawan Sita
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak