Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
82/Pdt.G/2019/PN Smn | 1.HARTONO 2.SUHARDI 3.SUMARLAN 4.SUGIYATI |
1.SUBAGYO 2.SOEMARNO 3.MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG, KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL Cq. KEPALA KANTOR WILAYAH AGRARIA DAN TATA RUANG, BADAN PERTANAHAN NASIONAL YOGYAKARTA Cq. KEPALA KANTOR AGRARIA DAN TATA RUANG PERTANAHAN KABUPATEN SLEMAN 4.Kepala Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kab. Sleman |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 01 Apr. 2019 | |||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||||||||
Nomor Perkara | 82/Pdt.G/2019/PN Smn | |||||||||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 26 Mar. 2019 | |||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||
Turut Tergugat | - | |||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||
Petitum | P R I M A I R :
1. Menerima gugatan para Penggugat untuk seluruhnya ; 2. Menyatakan secara hukum para Penggugat adalah ahli waris sah dari alm.Suharyono; 3. Menyatakan sah secara hukum bahwa tanah tersebut adalah milik para Penggugat ; 4. Menyatakan secarahukum bahwa para Tergugat I, II dan III telahmelakukan perbuatan melawan hukum ; 5. Menyatakan secara hukum akta - akta yang ditandatangani oleh para Tergugat I dan II adalah tidak sah dan batal demi hukum ; 6. Menyatakan secara hukum bahwa dengan putusan ini para Penggugat dapat melakukan segala perbuatan hukum atas tanah tersebut dan termasuk membaliknama sertifikat dari atas nama Tergugat II ke atas nama para Penggugat; 7. Menghukum Tergugat III untuk membalik nama sertifikat dari atas nama Tergugat II ke atas nama para Penggugat; 8. Menghukum Tergugat III untuk tunduk dan melaksanakan isi putusan ini. 9. Menyatakan secara hukum putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu( uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada upaya banding, kasasi, atau upaya hukum lain. 10. Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara.
S U B S I D I A I R :
Mohon keputusan yang seadil-adilnya . |
|||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
Prodeo | Tidak |