Dakwaan |
DAKWAAN
Pertama :
Bahwa terdakwa Abdullah Unais Bin Aunur Rafiq pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2020 sekira jam 13.30 WIB atau pada waktu tertentu dalam tahun 2020, bertempat di dalam kamar terdakwa di Jl. Melati 2 No. 1 RT.006 RW.042, Sono Blotan, Kel. Wedomartani, Kec. Ngemplak, Kab. Sleman atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sleman, tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman. Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa tersebut dengan cara sebagai berikut : |