Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.G.S/2019/PN Smn PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk. Kantor Cabang Sleman 1.Ajeng Sitoresmi Putri
2.Agus Priyanto
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 13/Pdt.G.S/2019/PN Smn
Tanggal Surat Kamis, 03 Okt. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk. Kantor Cabang Sleman
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Ajeng Sitoresmi Putri
2Agus Priyanto
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 65.232.691,00
Petitum

 

 

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 65.232.691,- (Enam puluh lima juta dua ratus tiga puluh dua ribu enam ratus sembilan puluh satu rupiah);
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II apabila tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan yang dijaminkan kepada Penggugat yaitu SHM No. 07348 atas nama Nyonya Sri Maryati dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I dan Tergugat II kepada Penggugat;

Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak