Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
427/Pdt.P/2019/PN Smn EMILIANA CHRISTY ARIANANDA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Des. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 427/Pdt.P/2019/PN Smn
Tanggal Surat Senin, 02 Des. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EMILIANA CHRISTY ARIANANDA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1TEDDY HENDRAWAN, SH., dkEMILIANA CHRISTY ARIANANDA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan secara hukum sah perubahan nama yang dilakukan oleh Pemohon dari semula bernama lengkap “CHRISTY ARIANANDA” menjadi “EMILIANA CHRISTY ARIANANDA”.

 

  1. Menyatakan secara hukum sah perubahan tempat lahir yang dilakukan oleh Pemohon dari semula di “Sleman, Yogyakarta” menjadi “Yogyakarta”

 

  1. Menyatakan bahwa Penetapan ini dapat dijadikan dasar hukum untuk merubah / menambah nama Pemohon sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 109/1987 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil / Pegawai Luar Biasa Pencatat Sipil di Kabupaten Dati II Sleman tertanggal 10 Januari 1987 maupun dalam seluruh Dokumen Kependudukan resmi lainnya yang ditentukan Undang-Undang dari semula tertulis bernama lengkap “CHRISTY ARIANANDA” menjadi EMILIANA CHRISTY ARIANANDA;

 

  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Salinan penetapan ini kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman.

 

  1. Mebebankan biaya perkara kepada Pemohon

 

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak