Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
214/Pdt.P/2019/PN Smn BAMBANG DWIRAHARDJO , DRG, SP.BM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Jun. 2019
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 214/Pdt.P/2019/PN Smn
Tanggal Surat Rabu, 19 Jun. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BAMBANG DWIRAHARDJO , DRG, SP.BM
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1KOMARUDDIN NUR, SH., dkkBAMBANG DWIRAHARDJO , DRG, SP.BM
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan Pemohon BAMBANG DWIRAHARDJO , DRG, SP.BM  sebagai WALI dari  Cucu/ dari anak kandung dari perkawinan anak Pemohon (alm.ARTHA ESTHIKA ANGGRAHENI dengan MUHAMMAD YUSUF) yang masih dibawah umur bernama DYAH AYU YUSINTHA ANGGRAHENI Perempuan, lahir Yogyakarta tanggal 22-06-2003 ( +  16 Tahun) ;  
  3. Memberi ijin Pemohon sebagai Kakeknya  untuk melakukan perbuatan hukum mewakili kepentingan Cucu Pemohon yang masih di bawah umur tersebut  berupa : Mengurus, menjual/memindahtangankan bagiannya dari sebidang tanah Sertifikat Hak Milik No. 91 Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Kota Salatiga, Kotamadya Salatiga, luas : 2073 M2 atas nama :
  1. Insinyur OKY IMANUEL ARTHARA  23/10/1971
  2. OKA SATYA CHRISTARA  28/10/1976
  3. MAGDHA AYU ARTHRANTRI, Sarjana  10/03/1981
  4. NATALYA INDAH PRAMESWARI  12/25/1993
  5. DYAH AYU YUSINTHA ANGGRAHENI  22/06/2003
  6. SATRIO BAGUS MUKTI RAHARJO 01/05/2001
  7. ARTHIE BUDHI ASTUTI 27/08/55
  8. WIWIK WIDJAYANTI  27/12/1957
  9. BAGUS ANGGORO RICO YUDIANTORO  10/11/1964

               10.CHRISTIANA MAHARANI 12/05/1967

               11.ALDRIN AVIANTORO , Sarjana Ekonomi 10/08/1969

  1. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak