Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
Menetapkan sah gantiĀ / perubahan nama anak Pemohon yang semula bernama SAGA NARENDA ABISEKA GIBRAN berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3404-LT-21022019-0017 Tertanggal 21 Februari 2019 menjadi menjadi SAGA NARENDRA ABISEKA GIBRAN.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini.
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon. |