Petitum Permohonan |
Bersama ini mengajukan permohonan Praperadilan terhadap:
- Presiden Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Cq. Kepala Kepolisian Resor Sleman Cq. Kepala Kepolisian Sektor Mlati, beralamat di Jl. Gajah Mada Kel./Desa Tlogoadi Kec. Mlati Kab. Sleman 55286, selanjutnya disebut TERMOHON;
- Presiden Republik Indonesia Cq. Kepala Jaksa Agung Republik Indonesia Cq. Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Cq. Kepala Kejaksaan Negeri Sleman beralamat di Jl. Parasamya No.6 Beran Lor Kel./Desa Tridadi Kec. Sleman Kab. Sleman 55511, selanjutnya disebut TURUT TERMOHON;
|