Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G.S/2018/PN Smn PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk Kantor Cabang Sleman 1.Nurhidayati
2.Suharmoyo
Pemberitahuan Putusan Keberatan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 9/Pdt.G.S/2018/PN Smn
Tanggal Surat Kamis, 11 Okt. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk Kantor Cabang Sleman
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Nurhidayati
2Suharmoyo
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 195.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp 195.000.000,00 (seratus sembilan puluh lima juta rupiah)
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II apabila tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan yang dijaminkan kepada Penggugat yaitu SHM No. 2370 atas nama Suharmoyo dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan

 

 

 

Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I dan Tergugat II kepada Penggugat;

 

  1. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak