MediaPNSmn, Kamis 02/06/2022 Pengadilan Negeri Sleman Kelas 1 A dalam Rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat keadilan,mewujudkan keterbukaan informasi dan peningkatan efektifitas,efisiensi dan kualitas pelayanan publik telah melakukan Kerjasama penyelengaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Sleman dalam Agenda Acara tersebut Pengadilan Negeri Sleman diwakili Langsung Oleh Sekretaris Nur Yusuf Irawan, S.T.,S.H.,Panitera Muda Hukum Vironika Sri Yuliati, S.Sos.,S.H.,M.H. Kasubbag PTIP Adi Noegroho Nurdewanto,S.E.,M.M.Dan diterima Langsung Oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian Agus Puguh Santoso Dinas Penananaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Sleman.
Dalam Agenda tersebut Pengadilan Negeri Sleman Klas 1 A ingin melakukan Kerjasama berupa Pelayanan pada Pelayanan Publik Berupa :
1.Layanan informasi, konsultasi /advis hukum,informasi pembuatan surat keterangan melalui aplikasi era terang,informasi pendaftaran perkara melalui e-court,informasi proses persidangan melalui e-court,permohonan informasi publik sesuai SK KMA 1-144/KMA/SK/I/2011,
2.Layanan era terang,pembuatan akun,penginputan data pemohon pada aplikasi
3.Layanan e-court,pembuatan akun e-court bagi pengguna lain, pendaftaran perkara melalui e-court bagi pengguna lain.
Translate ยป