Selasa, 22 Juni 2022 Ketua Pengadilan Negeri Sleman (Ikhwan Hendrato,S.H.,M.H) didampingi oleh Wakil Ketua (Mujiono,S.H.,M.H), Panitera (Ating Budiman,S.H.,M.H), dan Panitera Muda Pidana (Kurniawan Ashari,S.T.,S.H.,M.Hum) mengikuti Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) secara virtual di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Sleman. Dalam acara tersebut dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) oleh 11 Kementerian/Lembaga diantaranya Mahkamah Agung RI, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kemenkominfo, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Kepolisian Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Kantor Staf Kepresidenan. Dengan adanya SPPT-TI merupakan salah satu upaya mewujudkan kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya melalui peningkatan kualitas penanganan perkara hukum dengan bantuan teknologi informasi.