Sehubungan dengan tindak lanjut Surat Keputusan Dirjen Badan Peradilan Umum Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tanggal 22 Desember 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tingggi dan Pengadilan Negeri, pada hari Selasa, tanggal 6 September 2022 Hakim Pengawas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Layanan Disabilitas dan Sekretaris PN Sleman berkoordinasi dengan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA) Jogjakarta di Pengadilan Negeri Sleman. Dalam kesempatan tersebut dibahas mengenai buku braile untuk pelayanan di PN Sleman, jalur guiding dan warning block menuju meja prioritas dan Ruang Sidang, penentuan letak meja prioritas, pengaturan ramp (jalur landai) serta toilet difabel. Hal ini dipersiapkan untuk memberikan kenyamanan untuk para pencari keadilan bagi penyandang disabilitas di Pengadilan Negeri Sleman.