Penandatanganan Perjanjian Kerjasama PN Sleman dengan Universitas Janabadra Yogyakarta

Pada hari Selasa, tanggal 15 November 2022 bertempat di aula serbaguna Fakultas Hukum Universitas Janabadra, Ketua Pengadilan Negeri Sleman, Bapak Ikhwan Hendrato, S.H., M.H. bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Janabadra, Bapak Dr. Sudiyana, S.H., M.Hum. menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Janabadra, Bapak Dr. Sudiyana, S.H., M.Hum. menjelaskan bahwa maksud diadakannya Perjanjian Kerjasama antara PN Sleman dengan Universitas Janabadra adalah untuk mengemban Amanah Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi tentang system pembelajaran merdeka belajar kampus merdeka dengan skema magang, yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Universitas Janabadra memerlukan mitra untuk menampung mahasiswa untuk kegiatan magang selama 6 (enam) bulan sehingga melakukan kerjasama dengan PN Sleman sebagai salah satu mitranya. Di akhir program magang tersebut aka nada penilaian bagi mahasiswa dari mitra dan Prodi FH Universitas Janabadra. Diharapkan dengan program magang ini Mahasiswa dapat memahami secara praktek hukum yang senyatanya dan menjadikan Mahasiswa siap untuk bekerja.

Ketua Pengadilan Negeri Sleman, Bapak Ikhwan Hendrato, S.H., M.H. menyatakan menyambut baik program merdeka belajar kampus merdeka ini, dimana nantinya Mahasiswa yang akan melakukan magang di Pengadilan Negeri Sleman dapat memahami tentang “Das Sollen” dan “Das Sein” dalam ilmu hukum. Pada saat ini banyak aturan-aturan berupa Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) telah dikeluarkan oleh Mahkamah Agung RI yang mengubah Hukum Acara, seperti Perma tentang Sidang Elektronik. Selain itu PN Sleman juga memiliki Hakim bersertifikasi yang siap membagi ilmunya kepada Mahasiswa Universitas Janabadra.

 

 
Ampiyangs
Halo Ampiyangs
Halo
Skip to content ext to Speech - all links on page spokenJavaScript