Pengadilan Negeri Sleman mengadakan Rapat Koordinasi Pembangunan Zona Integritas di Ruang Sidang Utama, pada Rabu, 18 Januari 2023.
Hadir dalam Rapat koordinasi, seluruh Tim Zona Integritas PN Sleman dengan dipimpin langsung oleh Pembina, Bapak Ikhwan Hendrato, S. H., M. H., serta Ketua Tim ZI PN Sleman, Bapak Aminuddin, S. H., M. H.
Rapat Koordinasi ini menandai dimulainya Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada PN Sleman yang berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.
Dalam sambutannya Pembina ZI menyampaikan bahwa Rakor ini diadakan terkait persiapan PN Sleman menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2023, dan pada bulan Januari 2023 ini masing-masing area dapat membuat program kerja dan rencana aksi masing-masing.
Menindak lanjuti arahan Pembina ZI, Ketua Tim Zona Integritas PN Sleman, Bapak Aminuddin, S. H., M. H. memaparkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sudah mulai dapat berjalan dan kepada masing-masing area agar mempersiapkan Rencana Kerja yang nanti secara kontinyu akan dibahas bersama.
Sebagai penutup, Ketua Tim ZI berharap Keluarga Besar PN Sleman secara nyata membangun Zona Integritas dengan menjalankan program kerja dan rencana aksi yang berkesinambungan dan menjaga Kode Etik sesuai tupoksinya masing-masing dapat mendukung dan bekerja sama demi terwujudnya PN Sleman meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). (JP/AS)