BerandaberitaPemusnahan barang bukti Miras dan Obaya oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY
Pemusnahan barang bukti Miras dan Obaya oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY
Ketua Pengadilan Negeri Sleman, diwakili oleh Staff Kepaniteraan Pidana, Dyah Ayuworo S, S.H. Menghadiri Undangan Kepolisian RI Daerah Istimewa Yogyakarta dalam acara pemusnahan barang bukti Miras dan Obat Keras Berbahaya
Acara dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY pada Selasa, 21 Maret 2023 bertempat di di Kanopi Mapolda DIY.
Halo PN Sleman
Halo PN Sleman
Pesan Layanan
ext to Speech - all links on page spokenJavaScript