Memenuhi undangan Pemerintah Kabupaten Sleman, Ketua Pengadilan Negeri Sleman didampingi Panitera Muda Hukum, hadir dalam Rapat koordinasi Pelayanan Persyaratan Administrasi Bakal Calon Legislatif Pemilu Tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat Praja II Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman. Dalam paparannya, Ketua Pengadilan Negeri Sleman menyampaikan keterlibatan Pengadilan Negeri Sleman dalam Penyelenggaraan tahapan Pemilu Tahun 2024 yakni menerbitkan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana dan Surat Keterangan Tidak sedang dicabut Hak Pilihnya bagi calon Legislatif, persyaratan serta prosedur penerbitan Surat Keterangan. Pada dasarnya, Pengadilan Negeri Sleman siap melayani bakal Calon legislatif dalam penerbitan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana dan Tidak sedang Dicabut Hak Pilihnya.