Pada hari Senin, tanggal 29 Mei 2023 diadakan apel pagi di halaman Pengadilan Negeri Sleman. Apel diikuti oleh Ketua, Para Hakim, Para Pejabat Struktural, Para Pejabat Fungsional, staf, dan PPNPN Pengadilan Negeri Sleman. Bertindak sebagai Pembina Apel yaitu Wakil Ketua PN Sleman, Bapak Aminuddin, S.H., M.H.
Petugas apel yang bertugas yaitu:
– Bapak Darmaji, S.H sebagai komandan upacara
– Ibu Anita Rahmawati, A.Md. sebagai pembaca susunan acara
– Ibu Dyah Ayu Woro, S.H. sebagai pembaca doa
Apel pagi hari ini juga dilakukan penyerahan reward untuk agen perubahan bagi Bapak Roni Adi Pradana, S.T, MBA dan Ahmad Alamsyah, S.T.
Jum’at, 26 Mei 2023, dilaksanakan kegiatan senam sehat bersama di halaman belakang Pengadilan Negeri Sleman yang diikuti oleh pimpinan dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Sleman, diharapkan dengan adanya senam sehat bersama ini dapat meningkatkan kesehatan dan kebugaran para pegawai.
Jum’at, 26 Mei 2023, dilaksanakan kegiatan senam sehat bersama di halaman belakang Pengadilan Negeri Sleman yang diikuti oleh pimpinan dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Sleman, diharapkan dengan adanya senam sehat bersama ini dapat meningkatkan kesehatan dan kebugaran para pegawai.
Sleman, PTIP – PUTUSAN DENDA TILANG PADA HARI JUMAT, TANGGAL 26 MEI 2023 DAPAT DIUNDUH PADA LAMPIRAN BERKAS DALAM FORMAT .pdf DI BAWAH INI. UNTUK PEMBAYARAN DENDA TILANG PADA TANGGAL 26 MEI 2023 , LANGSUNG DILAKUKAN DI KANTOR KEJAKSAAN NEGERI SLEMAN (JALAN PARASAMYA NO.6, BERAN, TRIDADI, SLEMAN, DIY), DI PENGADILAN NEGERI SLEMAN. .
*) Keterangan: Jika terjadi perbedaan antara yang tertera di atas berkas tilang, maka yang dijadikan acuan adalah denda yang tertulis pada berkas tilang.
Kamis, 25 Mei 2023 dilaksanakan Closing Meeting Pengawasan Daerah oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada Pengadilan Negeri Sleman. Tim Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi yang dipimpin oleh YM.Sutanto,S.H.,M.H membacakan beberapa temuan yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan yang ada pada Pengadilan Negeri Sleman.
Rabu, 24 Mei 2023 Ketua Pengadilan Negeri Sleman, Ibu Wari Juniati,S.H.,M.H menerima kunjungan dari Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka Audiensi dan wawancara terkait Penyusunan Naskah Akademik Tahun Anggaran 2023 dengan judul “Urgensi Sertifikasi Hakim Yang Menangani Sengketa Pertanahan”.
Rabu, 24 Mei 2023 dilaksanakan Opening Meeting Pengawasan Daerah oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada Pengadilan Negeri Sleman. Tim Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi yang dipimpin oleh YM.Sutanto,S.H.,M.H melaksanakan pengawasan rutin sesuai dengan surat tugas Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta Nomor W-13-U/50/ST/KPT/V/2023, pengawasan dilaksanakan pada tiap-tiap unit di Pengadilan Negeri Sleman baik dari Bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Pengawasan Daerah ini dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 24 Mei 2023 sampai dengan 25 Mei 2023.
Pada hari Senin, tanggal 22 Mei 2023 diadakan Briefing petugas PTSP Pengadilan Negeri Sleman. Dihadiri oleh Ketua PN Sleman, Hakim Pengawas PTSP, Panitera, Sekretaris, dan juga para Panitera Muda menyampaikan agar selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi para tamu PTSP, tidak menerima imbalan berupa apapun, serta selalu menerapkan 3S (Senyum, Sapa, Salam).
Pada hari Senin, tanggal 22 Mei 2023 diadakan apel pagi di halaman Pengadilan Negeri Sleman. Apel diikuti oleh Ketua, Para Hakim, Para Pejabat Struktural, Para Pejabat Fungsional, staf, dan PPNPN Pengadilan Negeri Sleman. Bertindak sebagai Pembina Apel yaitu Hakim PN Sleman, Ibu Popi Juliyani, S.H., M.H.
Petugas apel yang bertugas yaitu:
– Bapak As’ari Maarif sebagai komandan upacara
– Ibu Taruli Basa Hutabarat, A.Md. sebagai pembaca susunan acara
– Ibu Nuraini Agustina Mudjito, S.H. sebagai pembaca doa
Sleman, PTIP – PUTUSAN DENDA TILANG PADA HARI JUMAT, TANGGAL 19 MEI 2023 DAPAT DIUNDUH PADA LAMPIRAN BERKAS DALAM FORMAT .pdf DI BAWAH INI. UNTUK PEMBAYARAN DENDA TILANG PADA TANGGAL 19 MEI 2023 , LANGSUNG DILAKUKAN DI KANTOR KEJAKSAAN NEGERI SLEMAN (JALAN PARASAMYA NO.6, BERAN, TRIDADI, SLEMAN, DIY), DI PENGADILAN NEGERI SLEMAN. .
*) Keterangan: Jika terjadi perbedaan antara yang tertera di atas berkas tilang, maka yang dijadikan acuan adalah denda yang tertulis pada berkas tilang.