Rabu, 14 Juni 2023 Memenuhi Undangan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor B-1921/1/LPSK/05/2023 Pengadilan Negeri Sleman yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Hakim Pengadilan Negeri Sleman Bapak Cahyono,S.H.,M.H menghadiri Acara Diseminasi Tugas dan Wewenang LPSK dalam Fasilitasi Restitusi Bagi Korban Tindak Pidana kepada Stakeholders di Wilayah D.I Yogyakarta yang dilaksanakan di Ruang Meeting Kasultanan 3 Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta. Acara ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman stakeholders LPSK tentang haak restitusi bagi korban tindak pidana.