Pada hari Senin, tanggal 11 September 2023 telah dilaksanakan kegiatan eksekusi pada perkara Nomor. 9/Pdt.Eks/2023/PN Smn jo No. 278/Pdt.G/2021/PN Smn antara Budi Setiawan melawan Heru Prastowo dkk.
Kegiatan Eksekusi tersebut dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman sebagai Termohon Eksekusi dan dipimpin langsung oleh Panitera Pengdilan Negeri Sleman Bapak Sumargi, S.H., M.H dengan didampingi oleh para jurusita Pengadilan Negeri Sleman.
Dalam pelaksanaan eksekusi ini merupakan eksekusi terkait melakukan suatu perbuatan yang seharusnya dilaksanakan oleh Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Sleman dalam hal ini sebagai Termohon Eksekusi. Dalam pelaksanaan eksekusi tersebut hadir pula Kapala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman dengan didampingi staf beserta kuasa pemohon Eksekusi.