PN Sleman melaksanakan Eksekusi Pengosongan atas Obyek berupa tanah dan bangunan dalam perkara permohonan Eksekusi No. 3/PDT.Eks/2024/PN Smn

Pengadilan Negeri Sleman pada hari Senin 15 Juli 2024 telah dilaksanakan Eksekusi Pengosongan atas Obyek berupa tanah dan bangunan dalam perkara permohonan Eksekusi No. 3/PDT.Eks/2024/PN Smn, sebelum melaksanakan eksekusi dilapangan Jurusita Pengadilan Negeri Sleman yg dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Negeri Sleman Dr. Sumargi, S.H., M.H. . Sebelum kegiatan eksekusi para jurusita melaksanakan Apel di depan Kantor Pengadilan Negeri Sleman untuk menerima pengarahan dari Ketua Pengadilan Negeri Sleman Ibu Wari Juniati,S.H.,M.H dan Wakil Ketua Bapak Agung Nugroho,S.H.,M.H, serta dilanjutkan dengan doa bersema agar dalam menjalankan tugas dilapangan para jurusita dapat berjalan dengan lancar dan aman.

 
Translate ยป
Ampiyangs
Halo Ampiyangs
Halo
Skip to content ext to Speech - all links on page spokenJavaScript