Sleman-MediaPNSmn
Kamis, 23 Januari 2025 memenuhi surat Undangan dari Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Ketua Pengadilan Negeri Sleman yang pada kesempatan ini diwakili oleh Calon Hakim Bapak Diokhrisna Bayu Nugroho S.H., Ibu Giovani Bajeng Rahayu Ratri S.H., Ibu Annisa Rahmelia Purnomo S.H., Ibu Dyah Ayuworo Sukenti, S.H., Ibu Rahma Laila Ali, S.H
menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap / Inkracht di Halaman Kejaksaan Negeri Sleman. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, barang bukti yang dimusnahkan adalah Obat-obatan terlarang sebanyak 45.630 butir, Handphone sebanyak 6 buah, Timbangan sebanyak 1 buah, Senjata Tajam sebanyak 6 buah, Tembakau Gorilla sebanyak 453 gram, Ganja sebanyak 1502 gram, Sabu sebanyak 53.8 gram, Minuman Keras sebanyak 1858 botol.
#MahkamahAgungRI
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#banggamelayanibangsa
#pnsleman