Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
319/Pdt.P/2024/PN Smn WAGIMAN MARJO UTOMO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 319/Pdt.P/2024/PN Smn
Tanggal Surat Senin, 22 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WAGIMAN MARJO UTOMO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa almh. NY. MARTO SENTONO telah meninggal dunia di Sleman pada tanggal 12 Agustus 1989 jam 09:00 WIB karena sakit sebagaimana dalam Surat Keterangan Kematian No. 26/M-P/2024/PIRNYT yang dikeluarkan oleh Lurah Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman tertanggal 26 Maret 2024;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon;

                                                                                                   

  •  

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon pertimbangan dan keadilan guna kepentingan hukum Para Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak