Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
321/Pdt.P/2024/PN Smn DWI INDARWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 321/Pdt.P/2024/PN Smn
Tanggal Surat Senin, 22 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DWI INDARWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa alm.SAIMIN telah meninggal dunia di Sleman pada tanggal 10 Desember 1999 jam 20:15 WIB karena sakit sebagaimana dalam Surat Keterangan Kematian No. 44/PEM/IV/2024 yang dikeluarkan oleh Lurah Kalurahan Madurejo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman tertanggal 04 April 2024;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

                                                                                                   

  •  

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon pertimbangan dan keadilan guna kepentingan hukum Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak