Petitum |
PRIMAIR:
- Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan bahwa alm. PAWIROARJO telah meninggal dunia di Sleman pada tanggal 01 September 1987 karena sakit sebagaimana dalam Surat Keterangan Kematian No. 472.12/DUP/177 yang dikeluarkan oleh Lurah Kalurahan Tlogoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman tertanggal 21 September 2023;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon;
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon pertimbangan dan keadilan guna kepentingan hukum Para Pemohon. |