Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
360/Pdt.P/2024/PN Smn TARYONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 360/Pdt.P/2024/PN Smn
Tanggal Surat Senin, 06 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TARYONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

 

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan alm. SUGIYO meninggal dunia pada tanggal 10 Mei 2009 di Sleman karena sakit, sebagaimana tercatat dalam Surat Keterangan Kematian Nomor 19/AMB/IV/2023 yang dikeluarkan oleh Lurah Ambarketawang;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk mencatatkan adanya penetapan kematian tersebut dalam register yang diperuntukan untuk itu, serta menerbitkan akta kematian atas nama SUGIYO;
  4. Membebankan biaya perkara yang timbul akibat perkara ini menurut hukum.

 

SUBSIDAIR:

 

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon pertimbangan dan keadilan guna kepentingan hukum para Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak