Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
300/Pdt.P/2024/PN Smn M. ARIF PURUHITA GANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 300/Pdt.P/2024/PN Smn
Tanggal Surat Jumat, 05 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M. ARIF PURUHITA GANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan secara sah pengubahan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 114/1965 yang dikeluarkan oleh Pegawai Biasa Tjatatan Sipil Kotapradja Jogjakarta tertanggal 16 Mei 1963 yang semula tertulis dengan nama MUHAMMAD ARIF PURUHITA menjadi MUHAMMAD ARIF PURUHITA GANI sebagaimana Kutipan Akta Nikah Pemohon Nomor 126/34/VIII/1993 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Gondokusuman tertanggal 31 Agustus 1993;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk melakukan pencatatan yang diperlukan sehubungan dengan penetapan dimaksud;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

 

SUBSIDAIR:

Apabila Pengadilan Negeri Sleman berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil adilnya (exaquo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak