Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
331/Pdt.P/2024/PN Smn SRI SETYAHATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 331/Pdt.P/2024/PN Smn
Tanggal Surat Senin, 22 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI SETYAHATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan secara sah perubahan nama anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 3404-LU-162013-0093 yang dikeluarkan oleh Kepala  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman tertanggal 22 April 2013 yang semula tertulis dengan nama KHIDLIR AKHTAR BARLYAN menjadi nama KHIDHIR AKHTAR BERLIAN sebagaimana Surat Pengantar Nomor 246/LURAH/MH/IV/2024 yang dibuat oleh Lurah Kalurahan Maguwoharjo tertanggal 18 April 2024;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dilakukan pencatatan atau registrasi sehubungan dengan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

 

SUBSIDAIR:

Apabila Pengadilan Negeri Sleman berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil adilnya (exaquo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak