Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
259/Pdt.Bth/2021/PN Smn | SITI ANISAH, S.Pd. | 1.AGUNG WIDIYASMAKA 2.PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) DANAGUNG BAKTI 3.Drs. INDRO HERRY MULYANTO, M.Si. |
Pemberitahuan Putusan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 08 Nov. 2021 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||
Nomor Perkara | 259/Pdt.Bth/2021/PN Smn | ||||||||
Tanggal Surat | Jumat, 05 Nov. 2021 | ||||||||
Nomor Surat | |||||||||
Penggugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||
Tergugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||
Petitum | P R I M A I R Menerima perlawanan Pelawan untuk seluruhnya; <!--[if !supportLists]-->a. <!--[endif]-->Perbuatan Terlawan I yang tanpa sepengetahuan Pelawan menjaminkan tanah dan bangunan obyek sengketa atas hutang Terlawan I kepada Terlawan II merupakan perbuatan melawan hukum. <!--[if !supportLists]-->b. <!--[endif]-->Perbuatan Terlawan II yang menerima ”tanah dan bangunan obyek sengketa” menjadi jaminan hutang Terlawan I kepada Terlawan II tanah dan bangunan obyek sengketa, tanpa sepengetahuan Pelawan sebagai penyewa, merupakan perbuatan melawan hukum. <!--[if !supportLists]-->c. <!--[endif]-->Perbuatan Terlawan III yang telah membeli secara lelang tanah dan bangunan obyek sengketa, padahal lelang tersebut tanpa sepengetahuan Pelawan sebagai penyewa, merujpakan perbuatan melawan hukum. <!--[if !supportLists]-->d. <!--[endif]-->Perbuatan Turut Terlawan I yang telah menerbitkan SKPT sebagai syarat untuk pelaksaan lelang, dan telah membaliknama tanah obyek sengketa menjadi atas nama Terlawan III, merupakan perbuatan melawan hukum. <!--[if !supportLists]-->e. <!--[endif]-->Perbuatan Turut Terlawan II yang telah menerima permohonan lelang, senjutnya melakukan lelang atas tanah dan bangunan obyek sengketa tanpa sepengetahuan Pelawan merupakan perbuatan melawan hukum <!--[if !supportLists]-->f. <!--[endif]-->Segala dokumen, surat dan atau penetapan bahkan putusan yang diterbitkan atas dasar perbutan sebagaimana tersebut diatas adalah cacat hukum sehingga batal demi hukum Menyatakan permohonan eksekusi pengosongan yang tercatat dalam Register Perkara No.18/Pdt.E/2016/PN.Smn., adalah cacat hukum sehingga Penetapan Pengadilan Negeri Sleman No.18/Pdt.E/2016/PN.Smn., tanggal 05 Mei 2021 seharusnya tidak laksanakan;
S U B S I D A I R Apabila Pengadilan Negeri Sleman berpendapat lain, mohon keadilan yang seadil-adilnya (Naargoede Justitie Recht Doer). |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
Prodeo | Tidak |