Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
68/Pdt.G/2024/PN Smn REZA AL AFSYAR KHAITAMI, S.Kep., Ns., M.A.R.S. IWAN IRWANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 68/Pdt.G/2024/PN Smn
Tanggal Surat Jumat, 22 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1REZA AL AFSYAR KHAITAMI, S.Kep., Ns., M.A.R.S.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Moh.Budi Darma P ,SHREZA AL AFSYAR KHAITAMI, S.Kep., Ns., M.A.R.S.
2FIGRILA AL WALID SUPRAPTO,S.HREZA AL AFSYAR KHAITAMI, S.Kep., Ns., M.A.R.S.
Tergugat
NoNama
1IWAN IRWANTI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. PRIMAIR
  1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT seluruhnya ;
  2. Meletakkan Sita Jaminan atas Tanah Sertifikat Hak Milik No: 09124/Pandowarjo, yang terletak di Dusun Toino, Desa/Kel Pandowoharjo, Kec. Sleman, Kab. Sleman D.I Yogyakarta, SU. Nomor 03423/PANDOWOHARJO/2019 atas nama IWAN IRWANTI dengan batas batas sebagai berikut ;
  • Sebelah utara tanah milik  : Jumali dan Kuslina
  • Sebelah timur tanah milik  : Mujinem, Paini, Ahmad. Daburi, Sumidah
  • Sebelah selatan tanah milik : Parit
  • Sebelah barat tanah milik : Ngadinem, Waginem dan Mintoharjo ;
  1. Menyatakan Sah dan Berharga Sita Jaminan atas Tanah Sertifikat Hak Milik No: 09124/Pandowarjo, yang terletak di Dusun Toino, Desa/Kel Pandowoharjo, Kec. Sleman, Kab. Sleman D.I Yogyakarta, SU. Nomor 03423/PANDOWOHARJO/2019 atas nama IWAN IRWANTI dengan batas batas sebagai berikut ;
  • Sebelah utara tanah milik  : Jumali dan Kuslina
  • Sebelah timur tanah milik  : Mujinem, Paini, Ahmad. Daburi, Sumidah
  • Sebelah selatan tanah milik : Parit
  • Sebelah barat tanah milik : Ngadinem, Waginem dan Mintoharjo ;
  1. Menyatakan Sah kesepakatan jual beli secara lisan antara PENGGUGAT dan TERGUGAT atas Sebidang Tanah Pekarangan SHM No: 09124/Pandowarjo, yang terletak di Dusun Toino, Desa/Kel Pandowoharjo, Kec. Sleman, Kab. Sleman D.I Yogyakarta, SU. Nomor 03423/PANDOWOHARJO/2019 atas nama IWAN IRWANTI dengan batas batas sebagai berikut ;
  • Sebelah utara tanah milik  : Jumali dan Kuslina
  • Sebelah timur tanah milik  : Mujinem, Paini, Ahmad. Daburi, Sumidah
  • Sebelah selatan tanah milik : Parit
  • Sebelah barat tanah milik : Ngadinem, Waginem dan Mintoharjo ;
  1. Menyatakan Sah Surat Kuasa Jual tertanggal 31 Agustus 2021 yang diberikan TERGUGAT kepada TERGUGAT ;
  2. Menyatakan Sah Pembayaran sebesar Rp. 235.000.000,00 (dua ratus tiga puluh lima juta rupiah) dari PENGGUGAT kepada TERGUGAT ;
  3. Menyatakan jual beli secara lisan antara PENGGUGAT dan TERGUGAT atas Sebidang Tanah Pekarangan SHM No: 09124/Pandowarjo, yang terletak di Dusun Toino, Desa/Kel Pandowoharjo, Kec. Sleman, Kab. Sleman D.I Yogyakarta, SU. Nomor 03423/PANDOWOHARJO/2019 atas nama IWAN IRWANTI dengan batas batas sebagai berikut ;
  • Sebelah utara tanah milik  : Jumali dan Kuslina
  • Sebelah timur tanah milik  : Mujinem, Paini, Ahmad. Daburi, Sumidah
  • Sebelah selatan tanah milik : Parit
  • Sebelah barat tanah milik : Ngadinem, Waginem dan Mintoharjo ;
  1. Menghukum TERGUGAT untuk mengembalikan kepada PENGGUGAT, uang pembayaran jual beli yang telah diterima TERGUGAT dari PENGGUGAT sebesar Rp. 235.000.000,- (dua ratus tiga puluh lima juta rupiah), segera setelah Putusan ini dibacakan secara Tunai ;
  2. Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 115.000 (seratus lima belas ribu) atas setiap hari keterlambatan pembayaran ;
  3. Memerintahkan kepada TERGUGAT untuk tunduk dan patuh pada putusan ini ;
  1. SUBSIDAIR

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim memiliki pertimbangan lain, Penggugat mohon Putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak