Petitum Permohonan |
- Mengabulkan Permohonan Praperadilan Untuk Seluruhnya;
- Menyatakan tidak sah surat ketetapan penetapan tersangka Nomor Surat Pen ntah Penetapan Tersangka Nomor : S.Tap/2429/XI/2023/Ditreskrimum, tertanggal 30 desember 2023 atas nama Pemohon sejak dibacakannya putusan in',
- Menyatakan Penyidikan yang dilakukan Termohon terhadap Pemohon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 dan atau 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum oleh karenanya penyidikan a quo tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
- Memerintahkan Termohon untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian
Penyidikan atas Surat Perintah Penyidikan Nomor
SR SIDIK/242/IX/2022/D1TRESKRIMUM tertanggal 29 september 2022.
- Menyatakan Tidak sah segala keputusan dan penetapan yang dikeluarkan Iebih lanjut oleh Termohon yang berkaitan dengan penetapan din Pemohon sebagai Tersangka oleh Termohon.
- Membebankan biaya kepada Termohon.
|