Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
313/Pdt.P/2024/PN Smn WAHYU ENDAH CHRISTIANI PUTRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 313/Pdt.P/2024/PN Smn
Tanggal Surat Senin, 15 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WAHYU ENDAH CHRISTIANI PUTRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

P R I M A I R :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon yang bernama WAHYU ENDAH CHRSTIANI PUTRI sebagai Wali bagi anak kandung yang bernama RADEN ASTHA BRATA BHUWANA TUNGGADEWA dan RADEN TARENDRA SANJAYA BHUWANA TUNGGADEWA untuk bertindak dalam melakukan segala perbuatan hukum;
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

 

SUBSIDAIR:

Apabila Pengadilan Negeri Sleman berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil-adilnya (exaquo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak