Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
195/Pdt.Bth/2022/PN Smn 1.H.SOFAN, SE
2.YUNI ARDI WIBOWO, S.SOS
3.Yan Pitoyo, ST
4.Dwi Rusmiyati Agustin, S.E
5.Fredy Setiawan
PT. Bank Perkreditan Rakyat Danagung Abadi Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 195/Pdt.Bth/2022/PN Smn
Tanggal Surat Jumat, 05 Agu. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1H.SOFAN, SE
2YUNI ARDI WIBOWO, S.SOS
3Yan Pitoyo, ST
4Dwi Rusmiyati Agustin, S.E
5Fredy Setiawan
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ALAM DIKORAMA, A.Md.,S.HH.SOFAN, SE
2ALAM DIKORAMA, A.Md.,S.HYUNI ARDI WIBOWO, S.SOS
3ALAM DIKORAMA, A.Md.,S.HYan Pitoyo, ST
4ALAM DIKORAMA, A.Md.,S.HDwi Rusmiyati Agustin, S.E
5ALAM DIKORAMA, A.Md.,S.HFredy Setiawan
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Perkreditan Rakyat Danagung Abadi
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1DYAH SETYANWATI, SHPT. Bank Perkreditan Rakyat Danagung Abadi
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

 

PRIMAIR.

 

  1. Menyatakan Para Pelawan adalah Pelawan yang benar;

 

  1. Mengabulkan Perlawanan Para Pelawan untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan sah dan berharga surat-surat yang diajukan oleh Pelawan sebagai alat bukti dalam perkara ini;
  2. Menyatakan pencairan asuransi tanpa sepengetahuan ahliwaris dan dan ketidak keterbukaan informasi bank tentang asuransi adalah perbuatan melawan hukum.
  3. Menyatakan Terlawan telah melanggar ketentuan Pasal 4 ayat 1, 2 dan ayat 3 Jo Pasal 5 ayat 1 huruf C Jo Pasal 7 Peraturan Bank Indonesia, Nomor : 7/6/PBI/2005 tanggal 20 Januari 2005 tentang transparansi informasi produk bank dan penggunaan data pribadi nasabah dan ketentuan pasal 18 ayat 1 huruf d undang-undang Nomor : 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen;
  4. Menyatakan membatalkan pelaksanaan permohonan eksekusi atas objek tanah dan bangunan Sertifikat SHM No.03751/ Sariharjo. Surat Ukur Nomor: 00259/Sariharjo/1998 tanggal 31-08-1998, luas 357 m2 ( tiga ratus lima puluh tujuh meter persegi) atas nama Sofan Bachelor Of Science.
  5. Memerintahkan kepada Terlawan untuk menyerahkan sertifikat No.03751/ Sariharjo. Surat Ukur Nomor: 00259/Sariharjo/1998 tanggal 31-08-1998, luas 357 m2 ( tiga ratus lima puluh tujuh meter persegi) atas nama Sofan Bachelor Of Science. Kepada ahliwaris.
  6. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum banding, maupun kasasi dari Terlawan (Uit Baar Bijvoraad);
  7. Menghukum Terlawan untuk membayar biaya perkara;

 

SUBSIDAIR :

 

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain maka kami mohon putusan yang seadil- adilnya (Ex Aequo Etbono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak