Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
365/Pdt.P/2024/PN Smn SRI UTAMI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 365/Pdt.P/2024/PN Smn
Tanggal Surat Jumat, 03 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI UTAMI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Anam Fadli Aftian, SH.SRI UTAMI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Ibu kandung Pemohon yang bernama NGADINAH telah meninggal dunia di Yogyakarta pada tanggal 03 Februari 1995, dikarenakan sakit;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta untuk mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu, serta menerbitkan Akta Kematian atas nama Ibu kandung Pemohon yang bernama NGADINAH;
  4. Membebankan biaya perkara yang timbul akibat perkara ini menurut hukum.

SUBSIDAIR:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon pertimbangan dan keadilan guna kepentingan hukum Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak