Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
233/Pdt.Bth/2022/PN Smn Gatot Widjaja Tjipto 1.PT Parit Padang Global
2.Henny Puspawati
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 233/Pdt.Bth/2022/PN Smn
Tanggal Surat Kamis, 08 Sep. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Gatot Widjaja Tjipto
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dr. ARIYANTO, S.H., C.N., M.H.Gatot Widjaja Tjipto
Tergugat
NoNama
1PT Parit Padang Global
2Henny Puspawati
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1MARHENDRA HANDOKO, S.H.I., M.H.Henny Puspawati
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR

  1. Mengabulkan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pelawan sebagai Pelawan yang baik dan benar (alles goed opposant);
  3. Menyatakan Penetapan Sita oleh Majelis Hakim Perkara Perdata No. 185/Pdt.G/2021/PN.Smn tertanggal 16 Juni 2022 batal demi hukum;
  4. Menyatakan Sita terhadap sebidang tanah dan bangunan sebagaimana Sertipikat Hak Milik No. 2309/Keramas, Surat Ukur No. 881/2006 tanggal 24-8-2006 tercatat atas nama Henny Puspawati yang terletak di Desa Kermas, Kec. Blahbatu, Kab. Gianyar, Prov. Bali seluas 500 m2 diangkat/dihapus;
  5. Menghukum Para Terlawan untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

 

SUBSIDAIR

 

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. (Ex Aquo, Et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak