Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
87/Pdt.G/2024/PN Smn 1.YOGITA SEPTA WARDHANA
2.RR.NURI WURYAN SRI
2.TIAHARA MEIKI YAHODA UTAMI
3.BRIANDALU LAKSITO PRABOWO K
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Ganti Rugi
Nomor Perkara 87/Pdt.G/2024/PN Smn
Tanggal Surat Selasa, 16 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YOGITA SEPTA WARDHANA
2RR.NURI WURYAN SRI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Agus Subagya,S.H.,CIL.YOGITA SEPTA WARDHANA
2Agus Subagya,S.H.,CIL.RR.NURI WURYAN SRI
Tergugat
NoNama
1TIAHARA MEIKI YAHODA UTAMI
2BRIANDALU LAKSITO PRABOWO K
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

P R I M A I R

  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Sah dan berkuatan hukum Surat Perjanjian Kerjasama Investasi tertanggal 24 Mei 2023 , Surat Perjanjian Kerjasama Investasi tertanggal 24 Juni 2023 , Surat Perjanjian Kerjasama Investasi tertanggal 25 Juni 2023 , Surat Perjanjian Kerjasama Investasi tertanggal 6 November 2023 antara Penggugat I  dengan Tergugat I
  3. Menyatakan Sah dan berkuatan hukum Surat Perjanjian Kerjasama Investasi tertanggal 14 November 2023 , Surat Perjanjian Kerjasama Investasi tertanggal 14 November 2023 antara Penggugat II  dengan Tergugat I.
  4. Menyatakan Sah dan berkuatan hukum Surat Perjanjian Pengembalian Dana Kerjasama Investasi dan Sharing Profit tertanggal 17 Maret 2024 Jo Surat Perubahan Perjanjian Pengembalian Dana Investasi dan Sharing Profit  tertanggal 30 Maret  2024.
  5. Menyatakan Para Tergugat telah ingkar janji (Wanprestasi) kepada Para Penggugat;
  6. Menghukum Para Tergugat untuk mengembalikan dana investasi dan sharing profit  kepada Penggugat sejumlah Rp. 701.000.000,-(Tujuh ratus satu juta rupiah) secara tunai dan seketika terhitung sejak putusan perkara ini memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht Van Gewijsde) dan atau hingga dijalankan eksekusi terhadap putusan tersebut;
  7. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Coservatoir Beslag) atas harta – harta milik Para Tergugat berupa :
  • 1 Unit kendaraan bermotor Roda Empat berikut BPKB Kendaraan Roda Empat Nomor : N-08516199,      Unit     Merek Toyota Yaris 1.5 SL S LIMITED A/T, tahun 2012, Warna Putih, atas nama Tika Febri Handayani.
  • Sertifikat Tanah Hak Milik (SHM) Nomor : 1537/Gulun, SU Nomor : 01155/Gulun/2023 tanggal 22- 08-2023  , Luas 388m2 atas nama Briandalu Laksito Prabowo K, berupa sebidang tanah pekarangan yang           terletak di  Desa Gulun, Kec. Maospati, Kab. Magetan, Provinsi Jawa         Timur.
  • Surat Tanda Hak Milik atas tanah ( Model D ) Nomor : 825/II , Surat Ukur No. 1585/UG, Luas 1185 m2,  atas nama Yamtodiharjo Alias Mugino yang terletak di  Dusun Sanggrahan, Kel. Banyuraden, Kec. Gamping. Kab.Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Termasuk harta lainnya milik Para Tergugat baik yang sekarang ada maupun yang akan ada kemudian hari, dan pada saatnya kelak obyek sita dapat dilakukan proses turun waris, balik nama dan atau pelelangan melalui Kantor Lelang Negara yang sah sampai sedemikian jumlah harga yang cukup untuk memenuhi tuntutan Para Penggugat termasuk biaya lelang, juru sita dan biaya-biaya yang timbul dan dibutuhkan dalam perkara ini;

  1. Menghukum Para Tergugat untuk menyerahkan 1 Unit kendaraan bermotor Roda Empat berikut BPKB Kendaraan Roda Empat Nomor : N-08516199,   Unit Merek Toyota Yaris 1.5 SL S LIMITED A/T, tahun 2012, Warna Putih, atas nama Tika Febri Handayani kepada Para Penggugat.
  2. Menghukum Para Tergugat untuk melakukan Proses Peralihan Hak kepada Para Penggugat melalui pejabat yang berwenang untuk itu, yaitu PPAT/Notaris setempat hingga pelaksanaan balik nama terhadap :
  3. Sertifikat Tanah Hak Milik (SHM) Nomor : 1537/Gulun, SU Nomor : 01155/Gulun/2023 tanggal 22- 08-2023  , Luas 388m2 atas nama Briandalu Laksito Prabowo K, berupa sebidang tanah pekarangan yang            terletak di  Desa Gulun, Kec. Maospati, Kab. Magetan, Provinsi Jawa          Timur.
  4. Surat Tanda Hak Milik atas tanah ( Model D ) Nomor : 825/II , Surat Ukur No. 1585/UG, Luas 1185 m2,  atas nama        Yamtodiharjo Alias Mugino yang terletak di  Dusun Sanggrahan, Kel. Banyuraden, Kec. Gamping. Kab.Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
  5. Menyatakan secara hukum putusan perkara ini untuk dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun Para Tergugat mengajukan upaya Banding, Kasasi atau upaya hukum lainnya.
  6. Membebankan  biaya perkara menurut hukum.  

 

SUBSIDAIR

Jika Majelis Hakim berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak