Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
25/Pdt.G.S/2023/PN Smn PT. BPR SINDU ADI SRI MULYANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 31 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 25/Pdt.G.S/2023/PN Smn
Tanggal Surat Rabu, 18 Okt. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BPR SINDU ADI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SRI MULYANI
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1JAKA SARWANTA SH.MHum.MKn.MMSRI MULYANI
Nilai Sengketa(Rp) 73.650.253,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya,
  2. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat dalam perkara ini
  3. Menyatakan demi Hukum perbuatan Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar sebesar Rp 73.650.253,-  ( Tujuh Puluh Tiga Juta Enam Ratus Lima Puluh Ribu Dua Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah) kepada Penggugat
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil – adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak