Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
99/Pdt.G/2022/PN Smn Muji Rahayu 1.Hadi Purnomo
2.Sadar Narimo,S Ag,SH
3.PD BPR BANK BANTUl
4.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JOGYAKARTA
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Apr. 2022
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 99/Pdt.G/2022/PN Smn
Tanggal Surat Rabu, 20 Apr. 2022
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Muji Rahayu
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SUGENG PANGESTOWO, SHMuji Rahayu
Tergugat
NoNama
1Hadi Purnomo
2Sadar Narimo,S Ag,SH
3PD BPR BANK BANTUl
4KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JOGYAKARTA
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1DR Achiel Suyanto S SH MH MBA, dkkPD BPR BANK BANTUl
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan secara hukum Pelawan adalah Pelawan yang baik.
  2. Menerima dan mengabulkan gugatan Perlawanan dari Pelawan untuk seluruhnya.
  3. Menyatakan batal secara hukum lelang tanah dan bangunan Sertipikat Hak Milik Nomor : 8270/Sinduadi, Surat Ukur tanggal 26 November 2005 Nomor : 03595/2005 luas 203 m2 pada tanggal 24 Desember 2017 dengan pemenang lelang Hadi Purnomo.
  4. Menyatakan batal dan tidak memiliki kekuatan hukum Permohonan dan Penetapan Eksekusi Nomor 17/Pdt.Eks/2020/PN.Smn pada Pengadilan Negeri Sleman dengan segala akibat hukumnya.
  5. Mengambalikan pada keadaan semula tanah dan bangunan Sertipikat Hak Milik Nomor : 8270/Sinduadi, Surat Ukur tanggal 26 November 2005 Nomor : 03595/2005 luas 203 m2 dari atas nama pemegang hak Hadi Purnomo menjadi atas nama MUJI RAHAYU.
  6. Menetapkan biaya perkara Perlawanan kepada Para Terlawan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak