Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
359/Pdt.P/2024/PN Smn Sri Suniati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 359/Pdt.P/2024/PN Smn
Tanggal Surat Senin, 06 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sri Suniati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PARA PEMOHON;
  2. Menetapkan bahwa alm. H. MARZUKI telah meninggal dunia di Sleman pada tanggal 20 Oktober 1993 jam 19.00 WIB karena sakit sebagaimana dalam Surat Keterangan Kematian No. 014/TL.SRDN/IV/2024 yang dikeluarkan oleh Lurah Kalurahan Sardonoharjo Kabupaten Sleman;
  3. Memerintahkan kepada PARA PEMOHON untuk melaporkan Penetapan Kematian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada PARA PEMOHON;

SUBSIDAIR:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon pertimbangan dan keadilan guna kepentingan hukum PARA PEMOHON.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak