Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
333/Pdt.P/2024/PN Smn SEMI SULARSIH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 333/Pdt.P/2024/PN Smn
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SEMI SULARSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan pemohon ;
  • Mengangkat Saudari : SEMI SULARSIH, sebagai wali dari anak yang belum dewasa bernama : THERESIA DWIANITA KHARISMASARI PUTRI, jenis kelamin Perempuan, lahir di Sleman, tanggal 7 Mei 2009 bertempat tinggal saat ini sama dengan Pemohon di Kleben RT.001 RW.043 Desa Caturharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, dalam hal perwalian khusus untuk melakukan perbuatan hukum jual beli atas tanah dengan bukti kepemilikan SHM No.09734 seluas 570m2 yang berlokasi di Desa Caturharjo Kecamatan Sleman DI Yogyakarta atas nama pemegang hak Theresia Dwianita Kharismasari Putri .;
  • Membebankan biaya atas perkara Permohonan ini kepada pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak