Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
322/Pdt.P/2024/PN Smn HY. NGADINO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 322/Pdt.P/2024/PN Smn
Tanggal Surat Senin, 22 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HY. NGADINO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa almh. PAIRAH SUKARTO telah meninggal dunia di Sleman pada tanggal 10 November 2010 jam 17:00 WIB karena sakit sebagaimana dalam Surat Keterangan Kematian No. 472.12/DUP/70/2022 yang dikeluarkan oleh Lurah Kalurahan Sendangmulyo, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman tertanggal 23 Desember 2022;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon pertimbangan dan keadilan guna kepentingan hukum Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak