Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Moh.Budi Darma P ,SH | REZA AL AFSYAR KHAITAMI, S.Kep., Ns., M.A.R.S. | 2 | FIGRILA AL WALID SUPRAPTO,S.H | REZA AL AFSYAR KHAITAMI, S.Kep., Ns., M.A.R.S. |
|
Petitum |
- PRIMAIR
- Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT seluruhnya ;
- Meletakkan Sita Jaminan atas Tanah Sertifikat Hak Milik No: 09124/Pandowarjo, yang terletak di Dusun Toino, Desa/Kel Pandowoharjo, Kec. Sleman, Kab. Sleman D.I Yogyakarta, SU. Nomor 03423/PANDOWOHARJO/2019 atas nama IWAN IRWANTI dengan batas batas sebagai berikut ;
- Sebelah utara tanah milik : Jumali dan Kuslina
- Sebelah timur tanah milik : Mujinem, Paini, Ahmad. Daburi, Sumidah
- Sebelah selatan tanah milik : Parit
- Sebelah barat tanah milik : Ngadinem, Waginem dan Mintoharjo ;
- Menyatakan Sah dan Berharga Sita Jaminan atas Tanah Sertifikat Hak Milik No: 09124/Pandowarjo, yang terletak di Dusun Toino, Desa/Kel Pandowoharjo, Kec. Sleman, Kab. Sleman D.I Yogyakarta, SU. Nomor 03423/PANDOWOHARJO/2019 atas nama IWAN IRWANTI dengan batas batas sebagai berikut ;
- Sebelah utara tanah milik : Jumali dan Kuslina
- Sebelah timur tanah milik : Mujinem, Paini, Ahmad. Daburi, Sumidah
- Sebelah selatan tanah milik : Parit
- Sebelah barat tanah milik : Ngadinem, Waginem dan Mintoharjo ;
- Menyatakan Sah kesepakatan jual beli secara lisan antara PENGGUGAT dan TERGUGAT atas Sebidang Tanah Pekarangan SHM No: 09124/Pandowarjo, yang terletak di Dusun Toino, Desa/Kel Pandowoharjo, Kec. Sleman, Kab. Sleman D.I Yogyakarta, SU. Nomor 03423/PANDOWOHARJO/2019 atas nama IWAN IRWANTI dengan batas batas sebagai berikut ;
- Sebelah utara tanah milik : Jumali dan Kuslina
- Sebelah timur tanah milik : Mujinem, Paini, Ahmad. Daburi, Sumidah
- Sebelah selatan tanah milik : Parit
- Sebelah barat tanah milik : Ngadinem, Waginem dan Mintoharjo ;
- Menyatakan Sah Surat Kuasa Jual tertanggal 31 Agustus 2021 yang diberikan TERGUGAT kepada TERGUGAT ;
- Menyatakan Sah Pembayaran sebesar Rp. 235.000.000,00 (dua ratus tiga puluh lima juta rupiah) dari PENGGUGAT kepada TERGUGAT ;
- Menyatakan jual beli secara lisan antara PENGGUGAT dan TERGUGAT atas Sebidang Tanah Pekarangan SHM No: 09124/Pandowarjo, yang terletak di Dusun Toino, Desa/Kel Pandowoharjo, Kec. Sleman, Kab. Sleman D.I Yogyakarta, SU. Nomor 03423/PANDOWOHARJO/2019 atas nama IWAN IRWANTI dengan batas batas sebagai berikut ;
- Sebelah utara tanah milik : Jumali dan Kuslina
- Sebelah timur tanah milik : Mujinem, Paini, Ahmad. Daburi, Sumidah
- Sebelah selatan tanah milik : Parit
- Sebelah barat tanah milik : Ngadinem, Waginem dan Mintoharjo ;
- Menghukum TERGUGAT untuk mengembalikan kepada PENGGUGAT, uang pembayaran jual beli yang telah diterima TERGUGAT dari PENGGUGAT sebesar Rp. 235.000.000,- (dua ratus tiga puluh lima juta rupiah), segera setelah Putusan ini dibacakan secara Tunai ;
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 115.000 (seratus lima belas ribu) atas setiap hari keterlambatan pembayaran ;
- Memerintahkan kepada TERGUGAT untuk tunduk dan patuh pada putusan ini ;
- SUBSIDAIR
Apabila Yang Mulia Majelis Hakim memiliki pertimbangan lain, Penggugat mohon Putusan yang seadil-adilnya. |